Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah Indonesia bagi pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi, khususnya pasca pandemi dan situasi pemulihan ekonomi nasional. BSU diberikan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan utama program ini adalah meringankan beban pekerja dengan tambahan dana tunai yang langsung masuk ke rekening penerima.
Namun, banyak pekerja masih bingung tentang bagaimana cara cek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Oleh karena itu, pintarkilat.com akan membahas panduan lengkap dan praktis mengenai cara cek BSU, kriteria penerima, serta tips agar proses pengecekan berjalan lancar.
Apa Itu BSU?
BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Besaran bantuan biasanya disalurkan secara langsung ke rekening pekerja melalui bank yang sudah ditunjuk pemerintah. Program ini bukan hanya bentuk kepedulian pemerintah, tetapi juga strategi untuk menjaga daya beli masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan.
Siapa yang Berhak Menerima BSU?
Menurut data dari Kemnaker, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
-
Pekerja atau buruh aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Mempunyai gaji atau upah di bawah jumlah tertentu (biasanya maksimal Rp3,5 juta per bulan, namun ketentuan dapat berubah mengikuti kebijakan terbaru).
-
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
-
Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BLT, atau Kartu Prakerja pada periode yang sama.
Cara Cek BSU Melalui Website Kemnaker
Langkah paling mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU adalah melalui situs resmi Kemnaker. Berikut panduannya:
-
Buka situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
-
Daftar akun atau login menggunakan email dan NIK KTP. Jika belum punya akun, Anda perlu melakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, nomor KTP, nomor KK, serta data lengkap lainnya.
-
Setelah berhasil login, masuk ke menu Profil. Pastikan semua data sudah lengkap dan sesuai dengan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Klik menu Cek BSU atau notifikasi BSU yang biasanya muncul di dashboard.
-
Jika terdaftar, akan muncul keterangan bahwa Anda lolos verifikasi sebagai penerima BSU. Jika belum terdaftar, biasanya akan muncul notifikasi bahwa Anda belum masuk dalam daftar penerima.
Cara Cek BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain lewat Kemnaker, pengecekan juga bisa dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut caranya:
-
Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
-
Klik tombol Cek.
-
Sistem akan menampilkan status Anda apakah termasuk penerima BSU atau tidak.
Selain website, informasi BSU juga bisa diperoleh melalui aplikasi BPJSTKU yang dapat diunduh di smartphone.
Cara Cek BSU Melalui Bank Himbara
Pemerintah menunjuk beberapa bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sebagai penyalur resmi dana BSU, antara lain: Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Untuk mengetahui status pencairan BSU, Anda dapat:
-
Mengecek melalui mobile banking atau internet banking masing-masing bank.
-
Mendatangi ATM atau cabang bank terdekat.
-
Menghubungi call center bank penyalur untuk memastikan dana sudah masuk.
Kendala yang Sering Dihadapi Saat Cek BSU+
Meskipun sistem cek BSU sudah disiapkan secara online, tidak jarang pekerja menemui kendala seperti:
-
Website sulit diakses karena banyak pengguna yang mengakses secara bersamaan.
-
Data tidak valid, misalnya perbedaan nama atau NIK di KTP dengan data di BPJS.
-
Belum ada update terbaru dari pemerintah mengenai jadwal pencairan.
Untuk mengatasi hal ini, pastikan data kepesertaan BPJS Anda selalu diperbarui dan sabar menunggu informasi resmi dari Kemnaker maupun BPJS.
Tips Penting dari pintarkilat.com
-
Selalu cek data pribadi di BPJS Ketenagakerjaan agar sesuai dengan KTP dan rekening bank.
-
Hindari calo atau pihak ketiga yang menawarkan jasa pengecekan BSU. Semua proses pengecekan bisa dilakukan gratis secara online.
-
Ikuti informasi resmi hanya dari situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank Himbara.
-
Jika lolos sebagai penerima, segera gunakan dana BSU untuk kebutuhan prioritas, bukan konsumsi berlebihan.
Kesimpulan
Cara cek BSU bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai kanal resmi, baik dari situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun bank Himbara. Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada pekerja agar tetap memiliki daya beli di tengah tantangan ekonomi.
Sebagai pekerja, pastikan data Anda selalu lengkap dan benar di sistem BPJS serta bank penyalur. Ingat, jangan pernah percaya pada pihak yang menawarkan jalan pintas atau memungut biaya untuk mengecek BSU.
Untuk informasi lengkap, update terbaru, dan panduan seputar bantuan pemerintah lainnya, Anda bisa terus mengikuti artikel terbaru dari pintarkilat.com
Support : Rajajp303